Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Senin, 04 Oktober 2010 – 13:21 WIB

Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Dijelaskan Johan, dalam kasus travellers cheque ini, tim penyidik KPK, selain memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan 26 tersangka, KPK juga terus menelisik siapa sebenarnya orang yang menyerahkan travellers cheque.
Selain Miranda, yang hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang sama antara lain Dudi Makmun Murod, Hamda Yandu, dan Engelina Pattiasina, yang semuanya mantan anggota DPR dari PDIP. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya