Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Senin, 04 Oktober 2010 – 13:21 WIB
Dijelaskan Johan, dalam kasus travellers cheque ini, tim penyidik KPK, selain memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan 26 tersangka, KPK juga terus menelisik siapa sebenarnya orang yang menyerahkan travellers cheque.
Selain Miranda, yang hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang sama antara lain Dudi Makmun Murod, Hamda Yandu, dan Engelina Pattiasina, yang semuanya mantan anggota DPR dari PDIP. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis