Dipanggil KPK, Miranda Mangkir

Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Dipanggil KPK, Miranda Mangkir
Dijelaskan Johan, dalam kasus travellers cheque ini, tim penyidik KPK, selain memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan 26 tersangka, KPK juga terus menelisik siapa sebenarnya orang yang menyerahkan travellers cheque.

Selain Miranda, yang hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang sama antara lain Dudi Makmun Murod, Hamda Yandu, dan Engelina Pattiasina, yang semuanya mantan anggota DPR dari PDIP. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (4/10).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News