Dipanggil KPK, Murdoko Irit Bicara
Jumat, 13 April 2012 – 16:55 WIB

Dipanggil KPK, Murdoko Irit Bicara
JAKARTA - Tersangkas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/4) siang, irit bicara. Murdoko diduga ikut menikmati sedikitnya Rp.3 miliar dana APBD Kendal pada bulan Mei 2003 untuk kepentingan pribadi. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya siap diperiksa," kata Murdoko yang kini menjabat Ketua DPRD Jawa Tengah itu di pintu masuk Kantor KPK Kuningan Jakarta.
Baca Juga:
Murdoko menjadi tersangka dalam kasup dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, sebagai pengembangan terhadap penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal yang menjerat mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang tidak lain adalah saudara kandung Murdoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangkas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, yang diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi