Dipanggil KPK, Murdoko Irit Bicara
Jumat, 13 April 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA - Tersangkas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/4) siang, irit bicara. Murdoko diduga ikut menikmati sedikitnya Rp.3 miliar dana APBD Kendal pada bulan Mei 2003 untuk kepentingan pribadi. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya siap diperiksa," kata Murdoko yang kini menjabat Ketua DPRD Jawa Tengah itu di pintu masuk Kantor KPK Kuningan Jakarta.
Baca Juga:
Murdoko menjadi tersangka dalam kasup dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, sebagai pengembangan terhadap penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal yang menjerat mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang tidak lain adalah saudara kandung Murdoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangkas kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003-2004, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, yang diperiksa Komisi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini