Dipanggil KPK, Politikus Ini Tak Datang
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). "Yang bersangkutan tidak datang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.
Musa sebenarnya akan diperiksa terkait kasus suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari.
Menurut Yuyuk, Musa tak datang karena mengikuti sidang tahunan di DPR. Namun, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan politikus PKB itu. "Dijadwal ulang Kamis (18/6)," katanya.
Sebelumnya, Musa beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Musa diduga tahu suap anggaran yang telah menjerat koleganya di Komisi V Damayanti Wisnu Putranti, Bri Supriyanto, Andi Taufan Tiro.
Jaksa KPK menyebut Musa ikut menerima duit suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Musa Zainuddin menyetujui permintaan terdakwa (Abdul Khoir) agar proyek aspirasinya senilai Rp 104,76 miliar diserahkan untuk dikerjakan oleh terdakwa dan So Kok Seng alias Aseng Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa dengan komitmen terdakwa dan Aseng memberikan fee delapan persen dari nilai proyek atau sejumlah Rp 8 miliar," kata Jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya, saat membacakan dakwaan Abdul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/4). (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). "Yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan