Dipanggil KPK, Saksi Kasus Komjen Budi tak Hadir Lagi
jpnn.com - JAKARTA - KPK kembali gagal memeriksa saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan. Hari ini, Senin (26/1), tiga orang saksi yang dipanggil kembali memilih tidak hadir.
Ketiga saksi itu yakni, dosen utama STIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji, dan Direktur Tindak Pidana Umum Barekskrim Polri Brigjen Herry Prastowo. Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua bagi ketiganya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Brigjen Herry telah mengirimkan surat keterangan terkait ketidakhadirannya.
"Brigjen Herry Prastowo mengirimkan surat memberitahukan sedang menjalankan tugas operasi," kata Priharsa tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan "tugas operasi".
Kombes Ibnu Isticha juga telah memberi keterangan kepada pihak penyidik. Menurut Priharsa, dia beralasan tengah mendampingi mahasiswa S3.
"Untuk saksi Kompol Sumardji, jadwal pemeriksaannya seharusnya Selasa (27/1) besok," lanjut Priharsa
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya mengambil langkah tegas jika para saksi tidak kooperatif. Termasuk pemanggilan paksa jika masih tidak hadir setelah pemanggilan ketiga.
"Sesuai dengan prosedur hukum acaraa, ada mekanisme prosedural," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
JAKARTA - KPK kembali gagal memeriksa saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan. Hari ini, Senin (26/1),
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan