Dipanggil KPK, Sekda Bekasi Mangkir
Senin, 05 Juli 2010 – 16:22 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, hari ini mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Tjandra Utama akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan suap oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jawa Barat.
"Yang lain hadir, yang tidak hadir cuma Tjandra Utama karena yang bersangkutan lagi ada tugas," ungkap Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/7).
Menurut Johan, KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Tjandra Utama. Johan menyebutkan, kemarin KPK memeriksa sejumlah PNS Pemkot Bekasi antara lain Zaki Utomo, Setiono, Encu, Dudi Setiabudi, Any, Endar Marjani dan Cucu Syamsuddin.
Mereka diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini, KPK belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Jumlah tersangka sementara adalah empat orang. Dua di antaranya merupakan PNS Pemkot Bekasi yaitu Herry Supardjan dan Herry Lukmanto. Sedangkan dua orang lainnya dari pihak auditor BPK yakni Suharto dan Enang Hermawan.
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, hari ini mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata