Dipanggil KPK, Sekretaris MA Bantah Jadi Saksi Kasus Suap Nurhadi

Dipanggil KPK, Sekretaris MA Bantah Jadi Saksi Kasus Suap Nurhadi
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain Achmad, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Direktur PT Dian Fortuna Erisindo Renny Susetyo Wardhani dan Kepala BBW Brantas Saroni Soegiarto. Mereka juga diperiksa untuk Hiendra.

Dalam perkara mafia kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya ialah eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Nurhadi Rezky Herbiyanto. Lalu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Nurhadi bersama menantunya diduga menerima suap Rp 46 miliar untuk pengamanan perkara dalam persidangan. (tan/jpnn)

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News