Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
Jumat, 12 April 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4). Sedianya, KPK akan memeriksa para saksi itu untuk ketiga tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun ini. Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo.
Para tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai siang ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran