Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
Jumat, 12 April 2013 – 17:02 WIB

Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4). Sedianya, KPK akan memeriksa para saksi itu untuk ketiga tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun ini. Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo.
Para tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai siang ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi