Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
Jumat, 12 April 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4). Sedianya, KPK akan memeriksa para saksi itu untuk ketiga tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun ini. Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo.
Para tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai siang ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi