Dipanggil KPK, Sesmenpora Pilih ke Surabaya
Kamis, 28 Juni 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau. "Saya sedang tugas ke Surabaya, jadi belum bisa memenuhi panggilan KPK," kata Yuli Mumpuni melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis (28/6). Seperti diketahui revisi Perda 6/2010 PON Riau mengatur tentang pengajuan penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON dari alokasi semula Rp42 miliar menjadi Rp62 miliar. Namun pengajuan tambahan dana venue menembak ini dari Pemprov Riau melalui Dispora Riau itu diduga dimanfaatkan oleh anggota DPRD Riau untuk meraih keuntungan dengan meminta uang lelah senilai Rp900 juta.
Menurutnya, ketidakhadirannya untuk diperiksa KPK sudah disampaikannya kepada penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu. Dia juga sudah mengajukan agar pemeriksaan atas dirinya dijadwal ulang. "Sudah saya sampaikan kepada KPK, dan minta jadwalnya dapat diundurkan," tambah Yuli Mumpuni.
Baca Juga:
Sedianya hari ini Yuli berseama sejumlah saksi lainnya diperiksa KPK. Hari ini KPK juga memeriksa kembali Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, seorang ibu rumah tangga bernama Ernita Simanjuntak seorang dan Anil Satbir Gill dari swasta.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga