Dipanggil KPK, Sesmenpora Pilih ke Surabaya
Kamis, 28 Juni 2012 – 12:50 WIB
Saat ini KPK sudah menetapkan enam tersangka diantaranya Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau), Rahmat Syahputra (PT PP) dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dengan sangkaan pemberi suap. Bahkan sidang perdana Eka sudah digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru kemarin.
Baca Juga:
Kemudian tiga tersangka lain dari DPRD Riau yakni M Faisal Aswan (Farksi Golkar), M Dunir (fraksi PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN) disangka selaku penerima suap.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring