Dipanggil KPK, Surya Paloh dan Panda Nababan Belum Nongol

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan, Jumat (9/9).
Keduanya diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah angota DPRD Sumut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, SP dan Panda akan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
"Ini direncanakan menjadi untuk meringankan. Penyidik memasilitasi permintaan tersangka," kata Yuyuk, Jumat (9/9).
Hanya saja, Yuyuk belum mau memberikan keterangan meringankan seperti apa yang dibutuhkan dari SP dan Panda.
Menurut dia, kesaksian itu nanti akan dikonfirmasi penyidik dengan keterangan tersangka.
"Nanti dikonfirmasi penyidik dan akan dicocokan dengan keterangan tersangka," kata Yuyuk.
Namun, sampai siang ini belum ada konfirmasi apakah SP dan Panda akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan, Jumat (9/9). Keduanya
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah