Dipanggil KPK, Surya Paloh dan Panda Nababan Belum Nongol
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan, Jumat (9/9).
Keduanya diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah angota DPRD Sumut.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, SP dan Panda akan menjadi saksi meringankan untuk tersangka anggota DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap.
"Ini direncanakan menjadi untuk meringankan. Penyidik memasilitasi permintaan tersangka," kata Yuyuk, Jumat (9/9).
Hanya saja, Yuyuk belum mau memberikan keterangan meringankan seperti apa yang dibutuhkan dari SP dan Panda.
Menurut dia, kesaksian itu nanti akan dikonfirmasi penyidik dengan keterangan tersangka.
"Nanti dikonfirmasi penyidik dan akan dicocokan dengan keterangan tersangka," kata Yuyuk.
Namun, sampai siang ini belum ada konfirmasi apakah SP dan Panda akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan anggota DPR Panda Nababan, Jumat (9/9). Keduanya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan