Dipanggil KPK, Tiga Perwira Polri Mangkir
Jumat, 14 September 2012 – 18:58 WIB
JAKARTA - Tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, hari ini tiga perwira Korps Bhayangkara itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator di Korlantas.
Empat saksi yang dipanggil KPK iadalah AKP Edith Yuswo Widodo, Kompol Setya Budi, Kombes Budi Setiyadi dan Suyatim. Namun hingga petang ini, tidak satupun dari saksi tersebut yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Karena tidak hadir, KPK berencana melakukan pemanggilan ulang. "Empat saksi untuk kasus Simulator SIM di Korlantas Polri belum hadir sampai saat ini. Setelah saya cek ternyata tidak ada konfirmasi ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jumat (14/9) petang.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Pol Djoko Susilo (Mantan Kepala Korlantas), Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas), serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
JAKARTA - Tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, hari
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024