Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (28/3) hari ini.
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
“Saya diminta hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Panggilan resmi saya terima via chat WA pagi ini,” ujarnya.
Meski berkomitmen memenuhi panggilan KPK, Febri menyatakan baru bisa hadir seusai mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.
“Saya sedang menjalankan tugas sebagai kuasa hukum Pak Hasto di persidangan yang berlangsung,” jelasnya.
Febri menegaskan sikap kooperatifnya dengan KPK sembari memprioritaskan kewajiban profesionalnya sebagai pengacara. (tan/jpnn)
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti