Dipanggil KPK, Waketum PPP Bantah Diperiksa
![Dipanggil KPK, Waketum PPP Bantah Diperiksa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasrul Azwar membantah kabar bahwa dirinya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana haji pada periode 2012-2013. Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu beralasan, dirinya hanya dimintai keterangan.
“Saya hanya diminta keterangan soal dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Saya orang kesekian dari anggota Komisi VIII lain yang telah dimintai keterangan,” katanya di Jakarta, Jumat (7/2).
Menurut wakil rakyat asal Sumatera Utara itu, dirinya hanya memaparkan mekanisme penetapan ongkos haji di hadapan penyelidik KPK. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dibahas dan ditetapkan bersama oleh pemerintah dengan DPR.
“Jadi saya hanya menyampaikan terkait mekanismenya. Nah kalau ditanya apakah saya mengetahui ada dugaan korupsi, saya nggak tahu dengan hal tersebut. Itu kan sudah jelas, bahwa disebut dugaan korupsi pengelolaan dana haji. Nah penyelenggaranya kan pemerintah, jadi saya tidak tahu menahu,” katanya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013. Sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penggunaan dana penyelenggaraan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasrul Azwar membantah kabar bahwa dirinya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang