Dipanggil KPK, WNA Saksi Emir Pilih Mangkir
Rabu, 15 Agustus 2012 – 01:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/8) kemarin sedianya memeriksa Shafieq Abdul Basit Sabbah. Namun pria Warga Megara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang harusnya diperiksa sebagai saksi bagi Emir Moeis dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Selatan itu justru mangkir.
Hingga Selasa (14/8) petang, Shafieq tidak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik KPP. "Yang bersangkutan saksi kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan. Tetapi tidak datang tanpa memberi keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (14/8) malam.
Baca Juga:
Pemanggilan Shafieq oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima hadiah berupa uang senilai USD 300 ribu pada 2004, terkait proyek PLTU Tarahan.
Berdasarkan informasi dari sumber di internal KPK, Shafieq diduga sebagai perantara pemberian uang suap ke Emir dari PT Alstom Indonesia, salah satu pemenang proyek PLTU Tarahan. "Dia itu perantaranya (suap)," kata pejabat KPK tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/8) kemarin sedianya memeriksa Shafieq Abdul Basit Sabbah. Namun pria Warga Megara Asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang