Dipanggil KPK, WNA Saksi Emir Pilih Mangkir
Rabu, 15 Agustus 2012 – 01:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/8) kemarin sedianya memeriksa Shafieq Abdul Basit Sabbah. Namun pria Warga Megara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang harusnya diperiksa sebagai saksi bagi Emir Moeis dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Selatan itu justru mangkir.
Hingga Selasa (14/8) petang, Shafieq tidak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik KPP. "Yang bersangkutan saksi kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan. Tetapi tidak datang tanpa memberi keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (14/8) malam.
Baca Juga:
Pemanggilan Shafieq oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima hadiah berupa uang senilai USD 300 ribu pada 2004, terkait proyek PLTU Tarahan.
Berdasarkan informasi dari sumber di internal KPK, Shafieq diduga sebagai perantara pemberian uang suap ke Emir dari PT Alstom Indonesia, salah satu pemenang proyek PLTU Tarahan. "Dia itu perantaranya (suap)," kata pejabat KPK tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/8) kemarin sedianya memeriksa Shafieq Abdul Basit Sabbah. Namun pria Warga Megara Asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng