Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:01 WIB
![Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir
JAKARTA -- Tampaknya, para mantan pejabat penting di Pemkab Langkat, Sumut, kompak. Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak memenuhi panggilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Mestinya, mantan Bupati Langkat itu pada Selasa (25/8) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan persekongkolan tender paket pembangunan jalan lingkar Pangkalan Brandan tahap I dan pembangunan Bendung Irigasi Sei Lepan tahap I. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Surya Djahisa juga sudah mangkir untuk pemanggilan yang dijadwalkan Senin (24/8). Seperti diberitakan, kasus yang ditangani KPPU ini merupakan proyek di APBD Langkat senilai Rp 24 miliar, yang dimenangkan PT CPG untuk paket pembangunan jalan lingkar dan PT SRP untuk pembangunan Bendung Irigasi Sei Lepan. Persekongkolan tender diduga kuat terjadi pada proyek paket pembangunan jalan lingkar Pangkalan Brandan tahap I di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, senilai Rp 14 miliar. Sedang untuk proyek pembangunan Bendung Irigasi Sei Lepan tahap I senilai Rp 10 miliar.
Direktur Komunikasi KPPU, A Junaedi kepada JPNN menjelaskan, Syamsul Arifin tidak memenuhi panggilan pertama. Alasan yang disampaikan Syamsul ke pihak KPPU, katanya belum menerima surat panggilan. "KPPU memanggil Gubernur Sumut dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Langkat. Tadi (Selasa, 25/8) kita panggil, tidak datang. Alasannya, belum menerima surat panggilan sebagai saksi," terang A Junaedi, Selasa (25/8).
Baca Juga:
Dijelaskan Junaedi, sebenarnya tim pemeriksa perkara Nomor 07/KPPU-L/2009 itu sudah mengirimkan surat panggilan. Karena pada pemanggilan pertama Syamsul mangkir, maka dalam waktu dekat akan dilayangkan surat panggilan kedua, dan seterusnya. KPPU memberikan batas waktu kepada Syamsul untuk hadir ke kantor KPPU di Jakarta paling lambat 4 September 2009.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tampaknya, para mantan pejabat penting di Pemkab Langkat, Sumut, kompak. Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak memenuhi panggilan Komisi
BERITA TERKAIT
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini