Dipanggil KPPU, Gubernur Mangkir
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:01 WIB
KPPU menemukan persamaan dokumen tender yang diikuti oleh lima perusahaan. Kesalahan cetak dalam dokumen tender sama, persentase penawaran juga hampir mendekati, rata-rata lebih dari 95 persen nilai pagu. Perusahaan-perusahaan juga berada di kawasan yang sama di Stabat, Langkat. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Tampaknya, para mantan pejabat penting di Pemkab Langkat, Sumut, kompak. Gubernur Sumut Syamsul Arifin tidak memenuhi panggilan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya