Dipanggil Lagi, Mangkir Lagi
Selasa, 28 Juni 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, kemarin (27/6) anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap proyek wisma atlet SEA Games, Wafid Muharram.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa surat panggilan untuk Nazaruddin sudah dilayangkan ke tiga alamat sekaligus. "Yang satu ke rumahnya di Pejaten (Pasar Minggu), dua surat lainnya ke Sekjen DPR dan Fraksi Demokrat DPR," ujar Priharsa di KPK, Senin (27/6).
Baca Juga:
Namun hingga pukul 18.00 kemarin, sama sekali tidak ada konfirmasi tentang alasan Nazaruddin mangkir. "Yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," imbuh Priharsa.
Namun Priharsa juga mengatakan bahwa panggilan atas Nazaruddin sebagai saksi bagi Wafid Muharram itu merupakan yang pertama kalinya. "Kalau yang kemarin itu untuk tersangka MRM (Mindo Rosalina Manulang)," papar Priharsa.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan