Dipanggil Lagi, Mangkir Lagi
Selasa, 28 Juni 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, kemarin (27/6) anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap proyek wisma atlet SEA Games, Wafid Muharram.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa surat panggilan untuk Nazaruddin sudah dilayangkan ke tiga alamat sekaligus. "Yang satu ke rumahnya di Pejaten (Pasar Minggu), dua surat lainnya ke Sekjen DPR dan Fraksi Demokrat DPR," ujar Priharsa di KPK, Senin (27/6).
Baca Juga:
Namun hingga pukul 18.00 kemarin, sama sekali tidak ada konfirmasi tentang alasan Nazaruddin mangkir. "Yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," imbuh Priharsa.
Namun Priharsa juga mengatakan bahwa panggilan atas Nazaruddin sebagai saksi bagi Wafid Muharram itu merupakan yang pertama kalinya. "Kalau yang kemarin itu untuk tersangka MRM (Mindo Rosalina Manulang)," papar Priharsa.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang