Dipanggil Lagi, Mangkir Lagi
Selasa, 28 Juni 2011 – 00:28 WIB

Dipanggil Lagi, Mangkir Lagi
Sedangkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, KPK tidak melakukan pemanggilan paksa atas Nazaruddin terkait posisinya sebagai saksi bagi Wafid. "Masih pemanggilan biasa," ujar Haryono.
Lantas jika sudah dua kali mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, mengapa KPK tidak melakukan upaya paksa? Haryono hanya menjawab singkat. "Ini untuk tersangka yang berbeda," kilahnya.
Seperti diketahui sejak Nazaruddin berada di Singapura pada 23 Mei lalu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait proses penyidikan suap Wisma SEA Games. Dua panggilan sebelumnya adalah sebagai saksi bagi Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketting PT Anak Negeri yang menjadi tersangka penyuapan.
Sedangkan satu panggilan lagi untuk diperiksa kemarin, sebagai saksi bagi Wafid Muharram, mantan Sesmenpora yang menjadi tersangka suap. Nazaruddin juga tercatat pernah sekali mangkir saat dipanggil sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia