Dipanggil Lagi, Mangkir Lagi
Selasa, 28 Juni 2011 – 00:28 WIB
Sedangkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, KPK tidak melakukan pemanggilan paksa atas Nazaruddin terkait posisinya sebagai saksi bagi Wafid. "Masih pemanggilan biasa," ujar Haryono.
Lantas jika sudah dua kali mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, mengapa KPK tidak melakukan upaya paksa? Haryono hanya menjawab singkat. "Ini untuk tersangka yang berbeda," kilahnya.
Seperti diketahui sejak Nazaruddin berada di Singapura pada 23 Mei lalu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait proses penyidikan suap Wisma SEA Games. Dua panggilan sebelumnya adalah sebagai saksi bagi Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketting PT Anak Negeri yang menjadi tersangka penyuapan.
Sedangkan satu panggilan lagi untuk diperiksa kemarin, sebagai saksi bagi Wafid Muharram, mantan Sesmenpora yang menjadi tersangka suap. Nazaruddin juga tercatat pernah sekali mangkir saat dipanggil sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang