Dipanggil Namanya, Lalu Di-Dor !
Senin, 25 Maret 2013 – 05:30 WIB
Hasilnya, pihaknya menduga kuat jika motif penyerangan tersebut adalah balas dendam. Sebab, keempat korban tewas merupakan tersangka pembunuhan mantan anggota Kopassus, Sertu Heru Santoso. Kemudian, pihaknya menemukan fakta yang berujung kesimpulan jika penyerangan itu direncanakan dengan sangat matang.
Beberapa indikasi di antaranya, dengan menyiapkan surat tugas dari Polda DIJ, pembagian tugas antara para penyerang, hingga kontrol waktu penyerangan. Seluruhnya dilakukan dengan rapi. Kemudian, penyerang menguasai informasi soal lokasi lapas dan memiliki persenjataan tempur yang tidak mungkin dipunyai warga sipil.
Pihaknya juga menemukan sejumlah keanehan. Terutama dalam hal pemindahan tahanan. Pemindahan tahanan dilakukan hanya dalam waktu tiga hari setelah penangkapan para tersangka. Polisi juga tidak melakukan pengamanan pascapemindahan. Terbukti, saat kejadian tidak ada satu polisipun di Lapas.
"Informasi yang kami dapat, penyerahan atau penitipan tahanan oleh polisi tidak lazim dilakukan dalam waktu sesingkat itu," ujarnya. Biasanya, penitipan tahanan dilakukan oleh kejaksaan yang ruang tahanannya over kapasitas.
KEJADIAN Sabtu dini hari itu masih membuat shock para penghuni lapas. Apalagi proses eksekusi terhadap empat tahanan dilakukan di hadapan 31 penghuni
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak