Dipanggil Panwaslu Kabupaten, Anggota DPR Tersinggung
“Kunjungan kerja saat reses perseorangan itu ada dan resmi dari DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Di SMA tersebut saya diundang untuk ceramah dan memberi motivasi tentang manusia unggul. Saya merasa punya tanggung jawab atas daerah saya. Soal bagi-bagi batik saya cuma bagi 4-5 batik, bukan ratusan. Kalau stiker, kartu nama, dan alat peraga tolong buktikan kalau ada,” ujarnya.
Ketua Majelis Sidang DKPP, Nur Hidayat Sardini yang didampingi menilai perbuatan teradu sudah masuk ketegori penindakan. Hidayat juga menanyakan informasi dari masyarakat ke Panwaslu Pangkep bahwa Abdul Ghaffar melakukan kampanye.
“Memanggil langsung itu bukan pencegahan, tapi sudah penindakan. Juga, tadi soal laporan masyarakat itu harus clear, harus bisa dikonfirmasi,” tegas Nur Hidayat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini (18/9) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Kabupaten Pangkajene
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret