Dipanggil Panwaslu Kabupaten, Anggota DPR Tersinggung

Dipanggil Panwaslu Kabupaten, Anggota DPR Tersinggung
Dipanggil Panwaslu Kabupaten, Anggota DPR Tersinggung

“Kunjungan kerja saat reses perseorangan itu ada dan resmi dari DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. Di SMA tersebut saya diundang untuk ceramah dan memberi motivasi tentang manusia unggul. Saya merasa punya tanggung jawab atas daerah saya. Soal bagi-bagi batik saya cuma bagi 4-5 batik, bukan ratusan. Kalau stiker, kartu nama, dan alat peraga tolong buktikan kalau ada,” ujarnya.

Ketua Majelis Sidang DKPP, Nur Hidayat Sardini yang didampingi menilai perbuatan teradu sudah masuk ketegori penindakan. Hidayat juga menanyakan informasi dari masyarakat ke Panwaslu Pangkep bahwa Abdul Ghaffar melakukan kampanye.

“Memanggil langsung itu bukan pencegahan, tapi sudah penindakan. Juga, tadi soal laporan masyarakat itu harus clear, harus bisa dikonfirmasi,” tegas Nur Hidayat. (dil/jpnn)


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini (18/9) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Kabupaten Pangkajene


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News