Dipanggil Polisi, Anak Bekas Wapres Minta Penjadwalan Ulang

Dipanggil Polisi, Anak Bekas Wapres Minta Penjadwalan Ulang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini (23/2) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, politikus yang lebih dikenal dengan sapaan Ivan Haz itu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT).

Sedianya pemeriksaan atas Ivan itu merupakan yang pertama sejak menyandang status tersangka. "Yang bersangkutan harusnya pukul 10.00  WIB dipanggil sebagai tersangka," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya.

‎Namun demikian, ternyata Ivan tak bisa memenuhi panggilan itu. Menurut Krishna, putra mantan Wapres Hamzah Haz itu meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

"Saya baru dapat kabar, katanya lagi ada urusan kerjaan dan diminta diundur untuk seminggu ke depan," terangnya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memang baru menjadwalkan pemeriksaan atas Ivan. Sebab, pemeriksaan itu harus mendapat izin dari presiden.(mg4/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News