Dipanggil Sebagai Saksi, Menkeu Belum Beri Konfirmasi
Dua Pimpinan Banggar Bersedia jalani Pemeriksaan Lanjutan
Kamis, 29 September 2011 – 22:44 WIB
Selain Olly dan Tamsil, Senin pekan depan KPK juga akan memeriksa Menakertrans Muhaimin Iskandar. "Cak Imin (Muhaimin) juga sebagai saksi dugaan suap Kemenakertrans," sambung Johan.
Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPID Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Kemenkau juga ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.
Selain itu, dalam kasus suap Rp 1,5 miliar itu muncul beberapa nama yang diduga sebagai perantara untuk meloloskan anggaran. Nama-nama yang disebut sebagai anggota Tim Eksternal itu berasal dari pihak luar Badan Anggaran maupun Kemenakertrans antara lain Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos.
Dari pengakuan tersangka suap, Dharnawati, Tim Eksternal tersebut diduga telah meminta fee sekitar 5-10 persen dari nilai proyek PPIDT yang akan disetorkan ke berbagai pihak termasuk Banggar DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus suap dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC