Dipanggil Terkait Korupsi e-KTP, Anak Buah SBY Mangkir
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12).
Sedianya Jafar akan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Tidak hadir tanpa keterangan," tegas pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12) malam.
Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu akan kembali dipanggil untuk diperika sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto.
Hanya saja Yuyuk mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Jafar lagi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12). Sedianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes