Dipangkas Rp 50,6 T, Ini Pos-pos Belanja yang Kena Sasar
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terpaksa merombak postur APBN 2016. Langkah ini dilakukan lantaran penerimaan pajak mulai seret.
Kemarin, pemerintah sudah merampungkan pagu indikatif Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu poin penting dalam RAPBN-P 2016 adalah upaya efisiensi besar-besaran pada belanja operasional.
"Sebab, anggaran belanja K/L (Kementerian/Lembaga) kami pangkas Rp 50,6 triliun," ujarnya usai sidang kabinet paripurna membahas RAPBN-P 2016 di Kantor Kementerian Sekretariat Negara kemarin (7/4).
Menurut Bambang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk menginventarisir potensi penghematan untuk pos belanja operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, pembayaran listrik, telepon, iklan, kendaraan operasional, honorarium kegiatan, hingga bantuan sosial.
"Pokoknya kalau ada program yang sifatnya tidak mendesak, ditunda dulu," katanya.
Bambang menyebut, secara total, belanja Kementerian/Lembaga turun dari Rp 784,1 triliun menjadi Rp 738 triliun atau menyusut Rp 45 triliun. Sebab, meski ada pemangkasan belanja Rp 50,6 triliun, ada tambahan belanja mendesak sebesar Rp 5,2 triliun.
"Misalnya untuk persiapan Asian Games, pembangunan Lapas, dan kegiatan antiterorisme," sebutnya.
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta