Dipasok Rp 4,9 T, Defisit BPJS Kesehatan Masih Berlanjut
Minggu, 28 Oktober 2018 – 00:12 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Berapa uang yang masuk dari iuran peserta. Kemudian berapa pula uang yang keluar untuk membayar tagihan ke RS. Sehingga dari arus keuangan tersebut, bisa dipantau berapa sebenarnya defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Jadi untuk memantau keuangan tidak perlu melibatkan pihak luar, seperti BPKP. (wan/rin)
Defisit BPJS Kesehatan masih berlanjut meski sudah mendapat kucuran dana talangan dari pemerintah Rp 4,9 Triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik