Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu

Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
Seleksi PPPK 2024 menjadi peluang bagi para honorer diangkat menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KABUPATEN BANDUNG – Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan bahwa pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK 2024 tidak ada istilah pengangkatan secara otomatis.

Setiap non-ASN atau honorer pelamar PPPK 2024 wajib mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT).

Aba Subagja menegaskan bahwa penentuan kelulusan PPPK 2024 dilakukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade.

“Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas. Namun, pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” kata Aba Subagja, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Berkaitan dengan hal tersebut, dipastikan lebih banyak honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang gagal seleksi PPPK 2024.

Pasalnya, jumlah pelamar jauh lebih banyak dibanding formasi yang disediakan.

Jumlah formasi hanya 1.500 kursi, sedangkan jumlah peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 Kabupaten Bandung Barat sebanyak 6.070 orang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa seleksi ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan peserta agar sesuai dengan posisi yang dilamar.

Sudah bisa dipastikan honorer di daerah ini yang lulus PPPK 2024 hanya sekitar 25 persen saja, lainnya jadi PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News