Dipastikan, Karyawan Inalum Aman

Jika memilih aset transfer, pemerintah Indonesia menurut Agus juga perlu membuat perizinan perusahaan baru, paling tidak dibutuhkan 38 perizinan.
“Makanya kita pilih share transfer. Artinya kita melanjutkan apa yang telah ada. Tidak perlu likuidasi dan karyawan tetap bekerja seperti semula,” ujar.
Kelebihan sistem ini, kata Agus, juga memastikan serah terima tidak akan terganggu meski kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat terkait selisih nilai buku yang akan dibayarkan.
“Jadi kalau pun dibawa ke arbitrase internasional, kita tidak akan masuk lagi ke share atau transfer. Sama-sama dengan NAA kita targetkan tidak akan melebar ke mana-mana. Jadi permasalahan yang dibahas hanya masalah selisih nilai perhitungan,” ujarnya menjawab kekhawatiran anggota DPR, adanya agenda tersembunyi Jepang yang dicurigai sengaja membawa permasalahan ke arbitrase internasional.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional, Kementerian Perindustrian, Agus Tjahyono, menegaskan, lamanya proses negosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang