Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor

Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah. Pasalnya, KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsinya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsu (Tipikor), Rabu (22/12).

Dengan demikian, sebentar lagi status Epe naik dari tersangka menjadi terdakwa. "Hari ini (22/12) berkas perkara atas nama Jefferson Rumajar telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat. Untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan di PN Tipikor," kata Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang dihubungi JPNN, Rabu (22/12) malam.

Ferry yang juga merangkap Direktur Penyidikan KPK memperkirakan sidang perdana Epe akan digelar pada awal Januari mendatang. Pasalnya, di minggu-minggu terakhir Desember ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Lantas bagaimana dengan pelantikan Epe" Dijelaskan Ferry, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) memang telah mengirimkan surat permohonan izin pelantikan yang kedua ke KPK. Dalam suratnya, Sarundajang mengusulkan pelantikan Epe dilaksanakan Rabu (22/12) di Kantor Perwakilan Pemprov Sulut, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News