Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor
Kamis, 23 Desember 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah. Pasalnya, KPK telah melimpahkan perkara dugaan korupsinya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsu (Tipikor), Rabu (22/12). Lantas bagaimana dengan pelantikan Epe" Dijelaskan Ferry, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) memang telah mengirimkan surat permohonan izin pelantikan yang kedua ke KPK. Dalam suratnya, Sarundajang mengusulkan pelantikan Epe dilaksanakan Rabu (22/12) di Kantor Perwakilan Pemprov Sulut, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, sebentar lagi status Epe naik dari tersangka menjadi terdakwa. "Hari ini (22/12) berkas perkara atas nama Jefferson Rumajar telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat. Untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan di PN Tipikor," kata Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang dihubungi JPNN, Rabu (22/12) malam.
Ferry yang juga merangkap Direktur Penyidikan KPK memperkirakan sidang perdana Epe akan digelar pada awal Januari mendatang. Pasalnya, di minggu-minggu terakhir Desember ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:
JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah.
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau