Dipastikan Tak Ada Pelantikan Wako Tomohon Terpilih
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor
Kamis, 23 Desember 2010 – 00:44 WIB
"Kalau berpatokan pada surat gubernur ya harusnya hari ini (22/12), yang bersangkutan dilantik. KPK memang belum menjawab surat permohonan gubernur itu. Tapi Anda kan bisa menilai dan menjawab sendiri apa keputusan KPK dengan pelimpahan berkas ke PN di hari yang sama juga," tuturnya.
Baca Juga:
Namun yang pasti, dengan menyandang status terdakwa maka otomatis Epe tidak bisa dilantik lagi sebagai wako Tomohon. Pimpinan KPK Muhammad Jasin sendiri menegaskan, pihaknya akan mengusulkan untuk memberhentikan pejabat yang terlibat korupsi sesuai Pasal 12 huruf e UU KPK. "Masa" koruptor mau dilantik, KPK justru akan mengusulkan untuk diberhentikan dan bukannya malah dilantik," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Harapan Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi APBD Tomohon untuk dilantik menjadi walikota Tomohon tertutup sudah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal