Dipastikan UMP Naik 8,25 Persen
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 00:56 WIB

Buruh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mau tak mau buruh harus menerima meski dalam hitungannya kenaikan tersebut belum dikatakan layak.
Roida mengatakan, untuk membuat buruh sejahtera seharusnya pemerintah menaikan UMP Jambi menjadi Rp 2,5 juta.
"Tapi mau seperti apa lagi, kita mau tak mau harus menerima keputusan itu," kata Roida. (enn/mui/sam/jpnn)
JAMBI - Upah Mininum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2017 dipastikan naik 8,25 persen. Tahun 2016 UMP Jambi hanya Rp1.906.650. Penetapan UMP tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD