Dipasung 25 Tahun setelah Gagal Nikahi Pujaan Hati
Selasa, 04 April 2017 – 16:42 WIB
"Sudah tidak bisa berjalan lagi. Ya karena rantai yang diikatkan," lanjut Tarji.
Mengetahui hal itu, kemarin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengevakuasi Rusman dengan melepas rantai yang selama ini membelenggunya.
"Kami juga baru dapat laporan. Itu pun dari mulut ke mulut," ungkap Kasi Pelayanan Sosial Kabupaten Mojokerto Sugiarto.
Selepas dibebaskan dari pasung, Rusman akan dibawa ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani rehabilitasi. (ori/ris/c11/diq/jpnn)
Kisah Rusman, 50 ini benar-benar menyayat hati. Dia salah satu dari sepuluh korban praktik pasung di Kabupaten Mojokerto, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun