Dipecat dari Anggota Polri, P dan D jadi Bandar Sabu-Sabu
jpnn.com, PALMERAH - Sudah dipecat dari anggota Polri, P dan D menggunakan sabu-sabu.
Keduanya ditangkap jajaran Polsek Palmerah dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Jakarta Barat.
"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kami komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya, siapapun itu sama semuanya di mata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdul Rohim.
Dody mengatakan ini merupakan ke tiga kalinya pihak polsek melakukan penggerebekan di tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.
Kegiatan ini dipastikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam memberantas peredaran narkoba.
Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu-sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta," jelas dia.
Kesebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Dua mantan anggota Polri ini tak pernah jera. Sekarang mereka jadi pengedar sabu-sabu.
- Dinas PPPA Jakarta Beri Pendampingan Untuk Korban Begal Payudara
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu