Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,5 miliar.
Hasyim Asy'ari yang menurut DKPP terbukti melakukan tindak asusila itu memiliki sejumlah aset.
Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir disetorkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023.
Dalam LHKPN itu, Hasyim mengaku memiliki sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.
Luasan tanahnya bervariasi mulai dari 120 meter persegi di Kudus hingga 5.600 meter persegi di Pati. Secara total, belasan tanah dan bangunan Hasyim tersebut ditaksir senilai Rp 7,3 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Hasyim Asy'ari juga mengaku memiliki motor Vespa PX150, Honda Spacy, mobil Toyota Prado, dan mobol Nissan New Series. Seluruh kendaraan Hasyim itu senilai Rp 324 juta.
Dalam LHKPN itu, Hasyim juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar.
Hasyim mengeklaim tidak memiliki utang. Dengan demikian, secara total, Hasyim memiliki harta Rp 9.596.000.000.
Dalam LHKPN, Hasyim mengaku memiliki sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar