Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,5 miliar.
Hasyim Asy'ari yang menurut DKPP terbukti melakukan tindak asusila itu memiliki sejumlah aset.
Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir disetorkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023.
Dalam LHKPN itu, Hasyim mengaku memiliki sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.
Luasan tanahnya bervariasi mulai dari 120 meter persegi di Kudus hingga 5.600 meter persegi di Pati. Secara total, belasan tanah dan bangunan Hasyim tersebut ditaksir senilai Rp 7,3 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Hasyim Asy'ari juga mengaku memiliki motor Vespa PX150, Honda Spacy, mobil Toyota Prado, dan mobol Nissan New Series. Seluruh kendaraan Hasyim itu senilai Rp 324 juta.
Dalam LHKPN itu, Hasyim juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar.
Hasyim mengeklaim tidak memiliki utang. Dengan demikian, secara total, Hasyim memiliki harta Rp 9.596.000.000.
Dalam LHKPN, Hasyim mengaku memiliki sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP