Dipecat dari KPK Era Firli, Sosok Ini Kini Bela Ferdy Sambo dan Putri
jpnn.com, JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kedua mantan pegawai KPK itu ialah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Febri merupakan mantan juru bicara di lembaga antirasuah itu, sedangkan Rasalama pernah mengepalai Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Pada September 2020, Febri mengundurkan diri dari KPK karena merasa kondisi politik dan hukum di era kepemimpinan Filri Bahuri telah berubah dibanding awal dirinya masuk ke lembaga pemberangus koruptor itu.
Adapun Rasamala dipecat dari KPK setelah melewati mekanisme uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Febri mengakui kini dirinya menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi.
Dua eks mantan pegawai KPK mengaku mendapat komitmen dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?