Dipecat dari KPK Era Firli, Sosok Ini Kini Bela Ferdy Sambo dan Putri
jpnn.com, JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kedua mantan pegawai KPK itu ialah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Febri merupakan mantan juru bicara di lembaga antirasuah itu, sedangkan Rasalama pernah mengepalai Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Pada September 2020, Febri mengundurkan diri dari KPK karena merasa kondisi politik dan hukum di era kepemimpinan Filri Bahuri telah berubah dibanding awal dirinya masuk ke lembaga pemberangus koruptor itu.
Adapun Rasamala dipecat dari KPK setelah melewati mekanisme uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Febri mengakui kini dirinya menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi.
Dua eks mantan pegawai KPK mengaku mendapat komitmen dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK