Dipecat dari Pekerjaan, Gelap Mata di Jalanan
jpnn.com, SURABAYA - Tidak punya pekerjaan membuat Winoto menjadi gelap mata. Pria 42 tahun tersebut nekat melakukan perampasan di Jalan Gresik Gadukan, Surabaya beberapa waktu lalu.
Akibatnya, warga Jalan Tambak Asri Wijayakusuma itu kini harus mendekam di tahanan Polsek Krembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA : Anggota Geng Motor Nekat Rampas Senjata Api Milik Oknum Polisi, Akhirnya…
Aksi nekat Winoto tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Seminggu sebelum perampasan, dia dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir.
''Baru sekali melakukan,'' kata Winoto di ruang penyidik Polsek Krembangan.
BACA JUGA : Rampas Tas Isi Uang, Jambret Bagi untuk Istri, Anak Yatim dan Kotak Amal Masjid
Pelaku ditangkap sekitar empat hari lalu setelah merampas handphone (HP) dua pelajar SMP.
Korban bernama Afrizal Satria Aji Wiranata, 13, dan Zainul Amri Ramadhani, 13. Ketika itu, pukul 14.30, korban nongkrong di sebuah warung giras Jalan Gresik Gadukan.
Pelaku perampasan handphone di jalan sebelumnya baru dipecat dari pekerjaan sebagai sopir.
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri