Dipecat dari Pekerjaan, Gelap Mata di Jalanan

jpnn.com, SURABAYA - Tidak punya pekerjaan membuat Winoto menjadi gelap mata. Pria 42 tahun tersebut nekat melakukan perampasan di Jalan Gresik Gadukan, Surabaya beberapa waktu lalu.
Akibatnya, warga Jalan Tambak Asri Wijayakusuma itu kini harus mendekam di tahanan Polsek Krembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA : Anggota Geng Motor Nekat Rampas Senjata Api Milik Oknum Polisi, Akhirnya…
Aksi nekat Winoto tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Seminggu sebelum perampasan, dia dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir.
''Baru sekali melakukan,'' kata Winoto di ruang penyidik Polsek Krembangan.
BACA JUGA : Rampas Tas Isi Uang, Jambret Bagi untuk Istri, Anak Yatim dan Kotak Amal Masjid
Pelaku ditangkap sekitar empat hari lalu setelah merampas handphone (HP) dua pelajar SMP.
Korban bernama Afrizal Satria Aji Wiranata, 13, dan Zainul Amri Ramadhani, 13. Ketika itu, pukul 14.30, korban nongkrong di sebuah warung giras Jalan Gresik Gadukan.
Pelaku perampasan handphone di jalan sebelumnya baru dipecat dari pekerjaan sebagai sopir.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban