Dipecat dari Polri, 3 Oknum Polisi Pelaku Perampokan di Medan Ajukan Banding
Rabu, 12 Oktober 2022 – 19:38 WIB

Tiga oknum polisi yang terlibat perampasan sepeda motor warga di Medan, Sumut, dipecat dari Polri. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com
Awalnya, sebelum menjalankan sidang kode etik, tiga oknum polisi yang terlibat perampokan itu masih mengenakan seragam kepolisian lengkap.
Namun, saat keluar, mereka tampak hanya mengenakan baju kaus dengan kondisi tangan masih diborgol.
Ketiganya tampak digiring dengan cepat oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan.(mcr22/jpnn)
Tiga oknum polisi pelaku perampokan di Medan, Sumut, yang dipecat secara tidak hormat mengajukan banding.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara