Dipecat dari Polri, 3 Oknum Polisi Pelaku Perampokan di Medan Ajukan Banding
Rabu, 12 Oktober 2022 – 19:38 WIB
Awalnya, sebelum menjalankan sidang kode etik, tiga oknum polisi yang terlibat perampokan itu masih mengenakan seragam kepolisian lengkap.
Namun, saat keluar, mereka tampak hanya mengenakan baju kaus dengan kondisi tangan masih diborgol.
Ketiganya tampak digiring dengan cepat oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan.(mcr22/jpnn)
Tiga oknum polisi pelaku perampokan di Medan, Sumut, yang dipecat secara tidak hormat mengajukan banding.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas