Dipecat dari Polri, Pak Eko Serang Pospol di Lamongan
Kamis, 22 November 2018 – 08:40 WIB
Terkait hubungan keduanya, Dedi menyatakan, Eko dan M Syaif adalah tetangga. “Keduanya diketahui sudah berhubungan secara intens selama beberapa bulan terakhir,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Pelaku penyerangan pospol di wisata bahari Lamongan ini sempat menjalani masa hukuman panjang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lanjutkan Safari, Kaesang Serap Aspirasi Petani Hutan di Lamongan
- Kronologi BM Serang Iptu Sugiyanto Lalu Merusak Pospol Kebon Sereh Matraman
- Komitmen Menurunkan Stunting, Bapanas Meluncurkan Rumah Pangan B2SA di Lamongan
- Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- Praktisi Hukum Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud Lamongan, Sukacita hingga Deklarasi Akbar