Dipecat DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Serang
Kamis, 21 Agustus 2014 – 16:10 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin diberhentikan tetap oleh DKPP. Adnan langsung bereaksi bahwa putusan itu dinilai tak adil.
"Iya tadi keputusannya begitu, ini tidak adil bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar," ungkapnya kepada Radar Banten (JPNN Grup) via telepon seluler, Kamis (21/8).
Adnan mengatakan, dalam kesaksian yang terjadi di DKPP para saksi tidak mampu menunjukkan bukti atas apa yang menjadi gugatan. "Para saksi tadi tidak ada yang mengarahkan bahwa kejadian itu benar-benar terjadi," katanya. (**)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin diberhentikan tetap oleh DKPP. Adnan langsung bereaksi bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat