Dipecat DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Serang
Kamis, 21 Agustus 2014 – 16:10 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin diberhentikan tetap oleh DKPP. Adnan langsung bereaksi bahwa putusan itu dinilai tak adil.
"Iya tadi keputusannya begitu, ini tidak adil bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar," ungkapnya kepada Radar Banten (JPNN Grup) via telepon seluler, Kamis (21/8).
Adnan mengatakan, dalam kesaksian yang terjadi di DKPP para saksi tidak mampu menunjukkan bukti atas apa yang menjadi gugatan. "Para saksi tadi tidak ada yang mengarahkan bahwa kejadian itu benar-benar terjadi," katanya. (**)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman dan anggotanya Adnan Hamsin diberhentikan tetap oleh DKPP. Adnan langsung bereaksi bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura