Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
Salim Mengga-Andi Hatta Dai Diusulkan jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar
Sabtu, 13 Desember 2008 – 18:08 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangan Situmorang menilai hasil rapat pleno DPRD Sulbar yang memutuskan pemberhentian Anwar Adnan Saleh sebagai Gubernur Sulbar belum cukup menjadi kekuatan hukum. Karena itu, Sodjuangan meminta kepada Anwar untuk tetap menjalankan tugas sebagai seorang Gubernur, tanpa harus terpengaruh dengan hasil rapat pleno tersebut. Kendati demikian, pejabat yang pernah disebut-sebut sebagai calon caretaker Gubernur Sulsel ini mengingatkan kasus serupa sudah beberapa kali terjadi namun tidak satupun yang diproses lebih lanjut. "Di Kalsel pernah juga terjadi. Beberapa kasus diantaranya juga terjadi di tingkat kabupaten. Tapi sampai saat ini belum ada satupun yang diproses," tegasnya.
"Anwar tetap harus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Sodjuangan saat dihubungi JPNN. Menurut Sodjuangan, depdagri masih menunggu hasil keputusan rapat pleno DPRD Sulbar."Keputusannya sampai sekarang belum dikirim dari DPRD. Tunggulah, selanjutnya nanti, setelah surat itu dikirim, Mendagri pasti akan menyikapinya," tambah Sodjuangan.
Baca Juga:
Keputusan DPRD Sulbar tersebut, sambung Sodjuangan masih akan melalui proses panjang. Selain ke Mendagri, juga harus melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sodjuangan menegaskan Depdagri akan berpegangan pada aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap netral.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangan Situmorang menilai hasil rapat pleno DPRD Sulbar yang memutuskan pemberhentian
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi