Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar

Salim Mengga-Andi Hatta Dai Diusulkan jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar

Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
Sebelumnya, DPRD Sulbar menelorkan keputusan politik yang mengejutkan. Melalui rapat pleno yang digelar Jumat (12/12) malam, DPRD Sulbar memutuskan memberhentikan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh-Amri Sanusi.

Keputusan ini selanjutnya diusulkan ke Presiden melalui Mendagri untuk  memberhentikan Anwar Adnan Saleh. Pleno DPRD Sulbar dihadiri 19 dari 35 anggota dewan yang terdiri dari empat fraksi, minus Fraksi Golkar. Selain memberhentikan gubernur terpilih, pleno juga menyetujui pengusulan pengangkatan pasangan Salim Mengga-Andi Hatta Dai sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.00 Wita, sempat tertunda dua kali karna tidak qourum. Namun kemudian dilanjutkan dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin, dengan jumlah anggota dewan yang hadir 19 orang. "Itu sudah memenuhi pasal 83 ayat 2 tata tertib DPRD Sulbar, yakni sekurang-kurangnya 1/2 dari anggota dewan," katanya.

Empat fraksi yang ikut itu adalah Fraksi Malaqbiq Nasional, Fraksi Sulbar Bersatu, Fraksi Persaudaraan, dan Fraksi PDK. Selain tidak mengikuti rapat pleno, fraksi Golkar juga ternyata tidak melibatkan anggotanya pada Pansus Fatwa MA yang dibentuk DPRD Sulbar. Selain itu, seorang peserta rapat menyatakan abstain, yakni Kalvin Kalambo. (ysd/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangan Situmorang menilai hasil rapat pleno DPRD Sulbar yang memutuskan pemberhentian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News