Dipecat Firli Bahuri Cs, 2 Eks Pegawai KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

"Harapannya kehadiran kami akan menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, dan perlindungan bagi masyarakat," kata dia.
Giri mengaku sudah memperoleh izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.
"Mewakili dan diizinkan Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, masih panjang proses ke depan," imbuhnya.
Sementara itu, Iguh ada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.
Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk, dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah melalui berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan pegawai KPK Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner OJK. Keduanya sudah mendapat izin dari Polri.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto