Dipecat Firli Bahuri Cs, Eks Raja OTT KPK Ini Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung.
Pria yang dikenal sebagai Raja OTT itu lolos bersama 53 calon hakim agung kamar pidana.
"Dr H Harun Al Rasyid SH, MHum, CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi kutipan resmi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12).
Al Rasyid setelah dipecat dari KPK saat ini tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Saat dikonfirmasi, Harun membenarkan dirinya lolos seleksi administrasi calon hakim agung kamar pidana dalam urutan ke-26. "Masih lolos tahap administrasi saja," kata Harun. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid menjadi salah satu pihak yang lolos seleksi administrasi hakim agung. Namanya tercatat di urutan ke-26.
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Gayus Ike
- 4 Anggota IM57 Daftar Capim KPK, Ini Daftar Namanya
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- SYL Mengaku Beri Firli Rp 1,3 Miliar, Irjen Karyoto Merespons Begini