Dipecat Firli Bahuri Cs, Eks Raja OTT KPK Ini Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung.
Pria yang dikenal sebagai Raja OTT itu lolos bersama 53 calon hakim agung kamar pidana.
"Dr H Harun Al Rasyid SH, MHum, CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi kutipan resmi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12).
Al Rasyid setelah dipecat dari KPK saat ini tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Saat dikonfirmasi, Harun membenarkan dirinya lolos seleksi administrasi calon hakim agung kamar pidana dalam urutan ke-26. "Masih lolos tahap administrasi saja," kata Harun. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid menjadi salah satu pihak yang lolos seleksi administrasi hakim agung. Namanya tercatat di urutan ke-26.
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri