Dipecat Gara-gara Statusnya di Facebook
Minggu, 13 November 2016 – 00:17 WIB
Ruza mengingatkan kepada seluruh jajaran penyelenggara di bawahnya, untuk bekerja sesuai dengan aturan. Jangan sekali-kali melakukan tindakan yang menyalahi aturan.
"Kami sudah berulangkali menekankan terkait netralitas penyelenggara pilkada, kedepan kami berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi karena akan ditindak tegas," tandas dia.
KPUD juga langsung melantik pengganti Mashudi. Dia adalah Tri Kristanto Sedya Hartana, peserta seleksi pemilihan PPK peringkat keenam dari Kecamatan Larangan.
Pelantikan PAW terhadap Tri sendiri dilakukan di salah satu rumah makan OW Parin dan langsung dipimpin Ketua KPUD Riza Pahlevi disaksikan panwas dan sejumlah pihak terkait lainnya. (ism/zul/sam/jpnn)
BREBES – Mashudi, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan, Brebes, Jateng, dicopot dari jabatannya. Gara-garanya, dia menulis di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban