Dipecat Golkar, KPU Tetap Lantik Nusron dan Agus

Dipecat Golkar, KPU Tetap Lantik Nusron dan Agus
Nusron Wahid saat kepalanya digundul. JPNN.com
Selain menunggu putusan PN, KPU berupaya mengadakan rapat pleno semaksimal-maksimalnya untuk memutuskan nasib keduanya. Putusan PN menjadi pertimbangan yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut. "Rapat pleno tidak hanya sekali. Kami akan berupaya memutuskan semuanya agar adil dan sesuai prosedur," ujarnya.

    

Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, jika putusan PN muncul setelah pelantikan dan hasilnya mendukung pemecatan dua kader Golkar tersebut, KPU harus menjalankan putusan PN dengan melakukan pergantian antarwaktu. (idr)

JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sikap pasti terkait dengan posisi dua caleg terpilih Partai Golkar yang terancam diganti. Nusron


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News