Dipecat Golkar, KPU Tetap Lantik Nusron dan Agus
Selasa, 02 September 2014 – 07:02 WIB

Nusron Wahid saat kepalanya digundul. JPNN.com
Selain menunggu putusan PN, KPU berupaya mengadakan rapat pleno semaksimal-maksimalnya untuk memutuskan nasib keduanya. Putusan PN menjadi pertimbangan yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut. "Rapat pleno tidak hanya sekali. Kami akan berupaya memutuskan semuanya agar adil dan sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, jika putusan PN muncul setelah pelantikan dan hasilnya mendukung pemecatan dua kader Golkar tersebut, KPU harus menjalankan putusan PN dengan melakukan pergantian antarwaktu. (idr)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sikap pasti terkait dengan posisi dua caleg terpilih Partai Golkar yang terancam diganti. Nusron
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun