Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Selasa, 11 Desember 2012 – 15:22 WIB

Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan putusan dalam sidang majelis kehormatan hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Selasa (11/12). Pada pertengahan Agustus tahun lalu, majelis ini memutus memotong vonis Hanky, dari pidana mati menjadi 15 tahun pidana penjara, yang belakangan menuai kritikan.
Sidang MKH itu tidak berlangsung lama. Hanya sekitar 30 menit. Beruntung ada beberapa petugas yang dengan sigap menahan tubuh hakim kontroversial tersebut. Pemandangan ini menjadi perhatian media elektronik maupun juru foto.
Baca Juga:
Yamanie diputus bersalah telah mengubah putusan peninjauan kembali (PK) kasus Hanky Gunawan, terpidana kasus narkotik, tanpa persetujuan majelis hakim lainnya. Yamanie merupakan salah seorang anggota majelis pemeriksa perkara PK kasus Hanky Gunawan, pemilik pabrik narkoba dan pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya.
Baca Juga:
JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024