Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Selasa, 11 Desember 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan putusan dalam sidang majelis kehormatan hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Selasa (11/12). Pada pertengahan Agustus tahun lalu, majelis ini memutus memotong vonis Hanky, dari pidana mati menjadi 15 tahun pidana penjara, yang belakangan menuai kritikan.
Sidang MKH itu tidak berlangsung lama. Hanya sekitar 30 menit. Beruntung ada beberapa petugas yang dengan sigap menahan tubuh hakim kontroversial tersebut. Pemandangan ini menjadi perhatian media elektronik maupun juru foto.
Baca Juga:
Yamanie diputus bersalah telah mengubah putusan peninjauan kembali (PK) kasus Hanky Gunawan, terpidana kasus narkotik, tanpa persetujuan majelis hakim lainnya. Yamanie merupakan salah seorang anggota majelis pemeriksa perkara PK kasus Hanky Gunawan, pemilik pabrik narkoba dan pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya.
Baca Juga:
JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan
BERITA TERKAIT
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat