Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk

Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Sejumlah laporan menyebutkan, majelis hakim saat itu berpendapat, pidana mati melanggar hak asasi manusia, walaupun hukum positif Indonesia menyebutkan vonis mati merupakan hukuman setimpal kepada kejahatan-kejahatan serius, termasuk narkoba.

Tanpa banyak kata Yamanie yang mengenakan jas itu langsung keluar. Para jurnalis yang sedari-tadi menunggu statemen singkat dari Yamanie hanya menelan kekecewaan. "Maaf ya, silakan tanya jubir saja," ujar Yamanie sambil berlalu.

Seperti diketahui, Kasus ini menyedot perhatian masyarakat, setelah Yamanie mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, karena alasan kesehatan, pada pertengahan November lalu.

Tetapi MA menyebut Yamanie mengundurkan diri karena diminta mundur, karena dianggap berperilaku tidak profesional terkait putusan kasus narkoba tersebut.

Belakangan, Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima sekitar 15 pengaduan terkait sepak-terjang hakim agung Achmad Yamanie, antara lain kasus narkoba dan suap. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News