Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Selasa, 11 Desember 2012 – 15:22 WIB

Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Sejumlah laporan menyebutkan, majelis hakim saat itu berpendapat, pidana mati melanggar hak asasi manusia, walaupun hukum positif Indonesia menyebutkan vonis mati merupakan hukuman setimpal kepada kejahatan-kejahatan serius, termasuk narkoba.
Tanpa banyak kata Yamanie yang mengenakan jas itu langsung keluar. Para jurnalis yang sedari-tadi menunggu statemen singkat dari Yamanie hanya menelan kekecewaan. "Maaf ya, silakan tanya jubir saja," ujar Yamanie sambil berlalu.
Seperti diketahui, Kasus ini menyedot perhatian masyarakat, setelah Yamanie mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, karena alasan kesehatan, pada pertengahan November lalu.
Tetapi MA menyebut Yamanie mengundurkan diri karena diminta mundur, karena dianggap berperilaku tidak profesional terkait putusan kasus narkoba tersebut.
Belakangan, Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima sekitar 15 pengaduan terkait sepak-terjang hakim agung Achmad Yamanie, antara lain kasus narkoba dan suap. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya