Dipecat karena Pakai Narkoba, Pecatan Polisi Ini Malah Nekat Jadi Pengedar, Barbuk 2 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pecatan polisi berinisial FH, 36, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena mengedarkan sabu-sabu.
Ironisnya, FH sebelumnya dipecat dari kesatuannya pada tahun 2023 karena kasus narkoba juga.
"Benar, FH dipecat karena kasus narkoba," ungkap Kombes Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (14/6/2024).
Manang menjelaskan, FH ditangkap bersama 5 pengedar narkoba lainnya pada Selasa (4/6/2024).
Dari tangan mereka, petugas menyita total 2 kilogram sabu-sabu dan 1 senjata air soft gun.
"FH awalnya pengguna narkoba. Setelah dipecat, dia malah ikut mengedarkan sabu," kata Manang.
Saat diwawancarai, FH tampak menyesali perbuatannya.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Seorang pecatan polisi berinisial FH, 36, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena mengedarkan sabu-sabu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia