Dipecat karena Pakai Narkoba, Pecatan Polisi Ini Malah Nekat Jadi Pengedar, Barbuk 2 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pecatan polisi berinisial FH, 36, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena mengedarkan sabu-sabu.
Ironisnya, FH sebelumnya dipecat dari kesatuannya pada tahun 2023 karena kasus narkoba juga.
"Benar, FH dipecat karena kasus narkoba," ungkap Kombes Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (14/6/2024).
Manang menjelaskan, FH ditangkap bersama 5 pengedar narkoba lainnya pada Selasa (4/6/2024).
Dari tangan mereka, petugas menyita total 2 kilogram sabu-sabu dan 1 senjata air soft gun.
"FH awalnya pengguna narkoba. Setelah dipecat, dia malah ikut mengedarkan sabu," kata Manang.
Saat diwawancarai, FH tampak menyesali perbuatannya.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Seorang pecatan polisi berinisial FH, 36, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena mengedarkan sabu-sabu.
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar