Dipecat KPU Sulteng, Ketua KPU Banggai Protes
Kamis, 21 Januari 2010 – 22:49 WIB
Surat itu antaranya ditembuskan ke KPU pusat, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua DK KPU Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta dan Ketua Korwil KPU se-Sulteng di Palu. Syamsyulrizal yang biasa dipanggil dengan nama Djan itu juga memasukkan point tentang substansi yang melatari pemecatannya bersama Clara Rotinsulu.
Baca Juga:
Dalam point lima Djan menyebutkan, apa yang dilakukannya saat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Banggai atas nama Lisa Sundari, merupakan hasil penetapan pleno KPU Sulteng. Begitu juga penolakan calon terpiluh anggota DPRD Banggai atas nama Husen Boften juga hasil rapat KPU Sulteng.
Karena itu Djan menegaskan sangat janggal bila dirinya dijadikan korban dalam persoalan ini. "Mestinya KPU Sulteng juga melanggar kode etik pemilu," ujar Djan dalam suratnya itu.
Pada isi surat tersebut, Djan kembali menegaskan, berdasarkan hal-hal itu maka dirinya tetap aktif sebagai Ketua KPU Kabupaten Banggai, sambil menunggu surat resmi dai KPU pusat. Sebab secara hirarki KPU pusat merupakan lembaga tertinggi. (yan/jpnn/ara)
LUWUK - Ketua KPUD Kabupaten Banggai, Syamsulrizal Djalumang, mempersoalkan keputusan KPU Sulawesi Tenah yang telah memecatnya. Syamsukrizal yang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main