Dipecat MK, Hendarman Tetap Ngantor
Kamis, 23 September 2010 – 11:11 WIB
JAKARTA- Hendarman Supandji rupanya masih tak mau meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung. Meskipun sudah diberhentikan Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung sejak diketuk palu oleh hakim MK pada Rabu (22/9) pukul 14.35, namun Hendarman tak mempedulikan keputusan itu.
Hendarman tetap datang ke kantornya seperti biasanya tanpa terlihat ada beban. Begitu turun dari mobil yang ditumpanginya, Hendarman yang tiba pukul 09.15 WIB itu tetap tersenyum ceria kepada wartawan.
Baca Juga:
Ketika ditanya soal agenda yang akan dikerjakannya, Hendarman mengaku belum tahu. "Saya belum tahu, mungkin ada staf saya yang meminta pendapat hari ini," kata Hendarman.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Hendarman Supandji rupanya masih tak mau meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung. Meskipun sudah diberhentikan Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional