Dipecat PAN, Wanda Hamidah Gelar Jumpa Pers Siang ini
jpnn.com - JAKARTA - Politisi cantik Wanda Hamidah resmi diberhentikan atau dipecat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut ia ungkap di akun twitter miliknya @wanda_hamidah, Senin (15/9) malam. Di situ ia mengunggah foto pemecatan dirinya.
Dalam foto surat pemecatan tersebut sedikitnya ada tiga alasan yang menyangkut pemberhentian tetap Wanda sebagai kader PAN. Salah satunya karena telah mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. Sikap tersebut dianggap partai yang dipimpin oleh Hatta Rajasa itu melanggar ketentuan.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Wanda membenarkan adanya pemecatan tersebut.
"Iya benar," jawab Wanda saat dihubungi oleh JPNN.com, Selasa (16/9).
Ibu tiga anak itu bakal menggelar jumpa pers siang ini untuk menjelaskan mengenai pemecatan tersebut.
"Insya Allah, saya akan bicara kepada pers mengenai pemberhentian saya sebagai anggota PAN oleh DPP PAN hari ini di Restoran Daun Sirih, Jakarta," serunya. (chi/jpnn)
Berikut tiga alasan pemecatan Wanda yang terlihat dalam foto yang ia unggah di Twitter:
Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan untuk itu.
JAKARTA - Politisi cantik Wanda Hamidah resmi diberhentikan atau dipecat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut ia ungkap di akun
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun